Usaha Kesehatan Sekolah Platform Stratifikasi Sekolah Sehat
MULAI SEKARANG

Pantau progres dan capaian sekolah Anda

Gunakan platform stratifikasi UKS/M untuk melakukan asesmen, memantau hasil, serta meningkatkan kualitas UKS di sekolah Anda.

Roadmap Tata Kelola Kesehatan Sekolah

Delapan tahapan penyelenggaraan Tata Kelola Kesehatan Sekolah mulai dari asesmen mandiri hingga penghargaan.

  • Upaya yang dilakukan untuk mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan kesehatan sekolah agar tercapai sesuai tujuan, prinsip dan strategi kesehatan sekolah.
  • Tata kelola kesehatan sekolah dilaksanakan oleh Tim Pembina dan Tim Pelaksana UKS.
  • Tata kelola sekolah dilaksanakan mulai dari asesmen mandiri sampai dengan pemantauan dan evaluasi.
  • Sekolah yang telah memenuhi stratifikasi paripurna bisa mendapatkan penghargaan.
Tahap 1

Asesmen Mandiri

Tahap awal penyelenggaraan tata kelola kesehatan sekolah untuk mengukur capaian TRIAS UKS/M berdasarkan indikator stratifikasi per jenjang pendidikan.

Alat Ukur Kinerja

Menjadi dasar pemahaman capaian sekolah dan arah peningkatan mutu UKS/M.

Prinsip Penilaian

Seluruh indikator pada tingkat strata yang dituju harus terpenuhi secara menyeluruh.

Berbasis Jenjang

Indikator disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan: PAUD, SD, SMP, dan SMA.

Alur Asesmen

Registrasi & Profil Lengkapi data sekolah, wilayah, dan jenjang pendidikan pada platform.
Pengisian Indikator Isi kuesioner asesmen berdasarkan empat komponen TRIAS UKS/M.
Penetapan Strata Sistem menghitung capaian strata: Dasar, Madya, Utama, atau Paripurna.
Pengiriman Final Kirim hasil asesmen untuk proses verifikasi dan tindak lanjut.

Indikator Stratifikasi UKS/M Berdasarkan Jenjang

Indikator stratifikasi UKS/M disusun berdasarkan jenjang satuan pendidikan dan dikelompokkan ke dalam empat komponen utama.

Pendidikan Kesehatan Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Pendidikan kesehatan diintegrasikan dalam Intrakurikuler
  2. Sekolah melaksanakan kegiatan aksi hidup sehat (makan sehat dan bergizi, aktivitas fisik, CTPS dan kebersihan diri).
  3. Sekolah memiliki sarana prasarana olahraga

Madya

  1. Dipenuhinya strata dasar
  2. Pendidikan kesehatan diintegrasikan dalam kegiatan ekstra kurikuler

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya
  2. Pendidikan kesehatan diintegrasikan dalam kegiatan kokurikuler

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama
  2. Sekolah menerapkan pendidikan karakter dan keterampilan hidup sehat (dokumentasi pemantauan Pendidikan karakter dan KHS)
Pelayanan Kesehatan Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Sekolah memfasilitasi puskesmas melaksanakan Deteksi Dini Tumbuh Kembang
  2. Sekolah melaksanakan pelayanan P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan) dan P3P (pertolongan pertama pada penyakit)
  3. Sekolah melakukan pemberian Vitamin A
  4. Sekolah memiliki ruang kesehatan/ruang UKS dengan peralatan & perlengkapan ruang UKS

Madya

  1. Dipenuhinya standar dasar
  2. Sekolah melaksanakan layanan konseling kesehatan yang dilaksanakan oleh Guru BK/Wali Kelas/Guru lainnya yang ditunjuk dan terlatih

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya
  2. Sekolah bersama Puskesmas melakukan rujukan peserta didik yang sakit/cedera
  3. Sekolah menindaklanjuti hasil skrining kesehatan

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama
  2. Sekolah melaksanakan pelayanan P3LP (pertolongan pertama pada luka psikologis)
Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Sekolah memiliki sumber air layak dan cukup. Tidak berasa, berbau dan berwarna; tersedia tempat penyimpanan air yang tertutup; tersedia sepanjang waktu.
  2. Sekolah memiliki tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  3. Sekolah memiliki toilet dengan kondisi baik dan terpisah.
  4. Sekolah memiliki lahan/ruang terbuka hijau (tidak becek, memiliki saluran penuntasan air hujan).
  5. Sekolah memiliki tempat sampah permanen yang tertutup dan mudah dibersihkan di tiap kelas dan pembuangan sampah sementara permanen yang tertutup.
  6. Ruang kelas dalam keadaan bersih dari sampah dan debu dan sehat memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai.
  7. Sekolah menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan NAPZA.
  8. Sekolah melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk yang terjadwal 1 kali/minggu, melibatkan jumantik, tercatat dan terlaporkan.

Madya

  1. Dipenuhinya strata dasar.
  2. Sekolah memiliki tempat sampah tertutup dan terpilah di tiap kelas dan pembuangan sampah sementara yang tertutup dan terpilah.
  3. Sekolah memiliki kantin sehat atau menjamin penyediaan pangan sehat (makanan dalam keadaan tertutup, tidak kadaluarsa, terlindung dari debu, tempat pengolahan makanan memenuhi persyaratan kesehatan).
  4. Sekolah memiliki saluran drainase permanen dan terbuka serta tersambung ke drainase umum dan tidak ada air yang tergenang di saluran drainase (kering/mengalir).

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya.
  2. Sekolah memanfaatkan pekarangan sekolah dengan menanam tanaman obat dan pangan.
  3. Sekolah melakukan 3R terhadap pengelolaan sampah (Reduce, reuse, recycle).
  4. Sekolah menerapkan lingkungan inklusif bagi peserta didik dengan disabilitas.
  5. Sekolah menerapkan kesiapsiagaan bencana (memiliki jalur evakuasi, titik kumpul, alat pemadam).

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama.
  2. Sekolah menyediakan air minum.
  3. Sekolah memiliki rasio toilet sesuai dengan standar (1:40 siswa dan 1:25 siswi).
  4. Kantin telah mendapatkan sertifikat kantin sehat.
  5. Tersedia toilet yang dapat diakses penyandang disabilitas.
  6. Sekolah bekerja sama dengan puskesmas melakukan pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
  7. Sekolah bekerjasama dengan pihak lain untuk menyediakan bank sampah.
Tata Kelola dan Kepemimpinan Sekolah Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Sekolah memiliki kebijakan tertulis tentang penyelenggaraan kesehatan sekolah termasuk SK (Surat Keputusan) Tim Pelaksana Kesehatan sekolah
  2. Sekolah memiliki rencana kerja kesehatan sekolah
  3. Sekolah mengalokasikan anggaran kesehatan sekolah
  4. Sekolah memiliki sumber informasi terkait kesehatan sekolah
  5. Sekolah melaksanakan asesmen mandiri

Madya

  1. Dipenuhinya strata dasar
  2. Sekolah melaksanakan koordinasi rutin dengan Tim Pembina UKS/M Kecamatan termasuk Puskesmas
  3. Sekolah memiliki kemitraan dengan orangtua/komite sekolah

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya
  2. Sekolah melakukan pembinaan Duta kesehatan sekolah/Dokter kecil

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama
  2. Sekolah melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan UKS
  3. Sekolah melaksanakan pemantauan dan evaluasi program UKS
  4. Sekolah melaksanakan orientasi kesehatan sekolah kepada semua pendidik dan tenaga kependidikan
Pendidikan Kesehatan Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Pendidikan kesehatan diintegrasikan dalam Intrakurikuler
  2. Sekolah melaksanakan kegiatan aksi hidup sehat (makan sehat dan bergizi, aktivitas fisik, CTPS dan kebersihan diri).
  3. Sekolah memiliki sarana prasarana olahraga

Madya

  1. Dipenuhinya strata dasar
  2. Pendidikan kesehatan diintegrasikan dalam kegiatan ekstra kurikuler

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya
  2. Pendidikan kesehatan diintegrasikan dalam kegiatan kokurikuler

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama
  2. Sekolah menerapkan pendidikan karakter dan keterampilan hidup sehat (dokumentasi pemantauan Pendidikan karakter dan KHS)
Pelayanan Kesehatan Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Sekolah memfasilitasi puskesmas melaksanakan Deteksi Dini Skrining kesehatan
  2. Sekolah melaksanakan pelayanan P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan) dan P3P (pertolongan pertama pada penyakit)
  3. Sekolah memfasilitasi Puskesmas melakukan imunisasi
  4. Sekolah melakukan pemberian Vitamin A
  5. Sekolah memiliki ruang kesehatan/ruang UKS dengan peralatan & perlengkapan ruang UKS

Madya

  1. Dipenuhinya standar dasar
  2. Sekolah melaksanakan layanan konseling kesehatan yang dilaksanakan oleh Guru BK/Wali Kelas/Guru lainnya yang ditunjuk dan terlatih

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya
  2. Sekolah bersama Puskesmas melakukan rujukan peserta didik yang sakit/cedera
  3. Sekolah menindaklanjuti hasil skrining kesehatan

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama
  2. Sekolah melaksanakan pelayanan P3LP (pertolongan pertama pada luka psikologis)
Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Sekolah memiliki sumber air layak dan cukup. Tidak berasa, berbau dan berwarna; tersedia tempat penyimpanan air yang tertutup; tersedia sepanjang waktu.
  2. Sekolah memiliki tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  3. Sekolah memiliki toilet dengan kondisi baik dan terpisah.
  4. Sekolah memiliki lahan/ruang terbuka hijau (tidak becek, memiliki saluran penuntasan air hujan).
  5. Sekolah memiliki tempat sampah permanen yang tertutup dan mudah dibersihkan di tiap kelas dan pembuangan sampah sementara permanen yang tertutup.
  6. Ruang kelas dalam keadaan bersih dari sampah dan debu dan sehat memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai.
  7. Sekolah menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan NAPZA.
  8. Sekolah melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk yang terjadwal 1 kali/minggu, melibatkan jumantik, tercatat dan terlaporkan.

Madya

  1. Dipenuhinya strata dasar.
  2. Sekolah memiliki tempat sampah tertutup dan terpilah di tiap kelas dan pembuangan sampah sementara yang tertutup dan terpilah.
  3. Sekolah memiliki kantin sehat atau menjamin penyediaan pangan sehat (makanan dalam keadaan tertutup, tidak kadaluarsa, terlindung dari debu, tempat pengolahan makanan memenuhi persyaratan kesehatan).
  4. Sekolah memiliki saluran drainase permanen dan terbuka serta tersambung ke drainase umum dan tidak ada air yang tergenang di saluran drainase (kering/mengalir).

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya.
  2. Sekolah memanfaatkan pekarangan sekolah dengan menanam tanaman obat dan pangan.
  3. Sekolah melakukan 3R terhadap pengelolaan sampah (Reduce, reuse, recycle).
  4. Sekolah menerapkan lingkungan inklusif bagi peserta didik dengan disabilitas.
  5. Sekolah menerapkan kesiapsiagaan bencana (memiliki jalur evakuasi, titik kumpul, alat pemadam).

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama.
  2. Sekolah menyediakan air minum.
  3. Sekolah memiliki rasio toilet sesuai dengan standar (1:40 siswa dan 1:25 siswi).
  4. Kantin telah mendapatkan sertifikat kantin sehat.
  5. Tersedia toilet yang dapat diakses penyandang disabilitas.
  6. Sekolah bekerja sama dengan puskesmas melakukan pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
  7. Sekolah bekerjasama dengan pihak lain untuk menyediakan bank sampah.
Tata Kelola dan Kepemimpinan Sekolah Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Sekolah memiliki kebijakan tertulis tentang penyelenggaraan kesehatan sekolah termasuk SK (Surat Keputusan) Tim Pelaksana Kesehatan sekolah
  2. Sekolah memiliki rencana kerja kesehatan sekolah
  3. Sekolah mengalokasikan anggaran kesehatan sekolah
  4. Sekolah memiliki sumber informasi terkait kesehatan sekolah
  5. Sekolah melaksanakan asesmen mandiri

Madya

  1. Dipenuhinya strata dasar
  2. Sekolah melaksanakan koordinasi rutin dengan Tim Pembina UKS/M Kecamatan termasuk Puskesmas
  3. Sekolah memiliki kemitraan dengan orangtua/komite sekolah

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya
  2. Sekolah melakukan pembinaan Duta kesehatan sekolah/Dokter kecil

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama
  2. Sekolah melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan UKS
  3. Sekolah melaksanakan pemantauan dan evaluasi program UKS
  4. Sekolah melaksanakan orientasi kesehatan sekolah kepada semua pendidik dan tenaga kependidikan
Pendidikan Kesehatan Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Pendidikan kesehatan diintegrasikan dalam Intrakurikuler
  2. Sekolah melaksanakan kegiatan aksi hidup sehat (makan sehat dan bergizi, aktivitas fisik, CTPS dan kebersihan diri).
  3. Sekolah melaksanakan kegiatan Aksi Bergizi (senam pagi, sarapan bersama, minum Tablet Tambah Darah bagi peserta didik Putri, pendidikan gizi).
  4. Sekolah memiliki sarana prasarana olahraga

Madya

  1. Dipenuhinya strata dasar
  2. Pendidikan kesehatan diintegrasikan dalam kegiatan ekstra kurikuler

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya
  2. Pendidikan kesehatan diintegrasikan dalam kegiatan kokurikuler

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama
  2. Sekolah menerapkan pendidikan karakter dan keterampilan hidup sehat (dokumentasi pemantauan Pendidikan karakter dan KHS)
Pelayanan Kesehatan Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Sekolah memfasilitasi puskesmas melaksanakan Deteksi Dini Skrining kesehatan
  2. Sekolah melaksanakan pelayanan P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan) dan P3P (pertolongan pertama pada penyakit)
  3. Sekolah memfasilitasi Puskesmas melakukan imunisasi
  4. Sekolah melakukan pemberian Tablet Tambah Darah
  5. Sekolah memiliki ruang kesehatan/ruang UKS dengan peralatan & perlengkapan ruang UKS

Madya

  1. Dipenuhinya standar dasar
  2. Sekolah melaksanakan layanan konseling kesehatan yang dilaksanakan oleh Guru BK/Wali Kelas/Guru lainnya yang ditunjuk dan terlatih

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya
  2. Sekolah bersama Puskesmas melakukan rujukan peserta didik yang sakit/cedera
  3. Sekolah menindaklanjuti hasil skrining kesehatan

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama
  2. Sekolah melaksanakan pelayanan P3LP (pertolongan pertama pada luka psikologis)
Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Sekolah memiliki sumber air layak dan cukup. Tidak berasa, berbau dan berwarna; tersedia tempat penyimpanan air yang tertutup; tersedia sepanjang waktu.
  2. Sekolah memiliki tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  3. Sekolah memiliki toilet dengan kondisi baik dan terpisah.
  4. Sekolah memiliki lahan/ruang terbuka hijau (tidak becek, memiliki saluran penuntasan air hujan).
  5. Sekolah memiliki tempat sampah permanen yang tertutup dan mudah dibersihkan di tiap kelas dan pembuangan sampah sementara permanen yang tertutup.
  6. Ruang kelas dalam keadaan bersih dari sampah dan debu dan sehat memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai.
  7. Sekolah menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan NAPZA.
  8. Sekolah melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk yang terjadwal 1 kali/minggu, melibatkan jumantik, tercatat dan terlaporkan.

Madya

  1. Dipenuhinya strata dasar.
  2. Sekolah memiliki tempat sampah tertutup dan terpilah di tiap kelas dan pembuangan sampah sementara yang tertutup dan terpilah.
  3. Sekolah memiliki kantin sehat atau menjamin penyediaan pangan sehat (makanan dalam keadaan tertutup, tidak kadaluarsa, terlindung dari debu, tempat pengolahan makanan memenuhi persyaratan kesehatan).
  4. Sekolah memiliki saluran drainase permanen dan terbuka serta tersambung ke drainase umum dan tidak ada air yang tergenang di saluran drainase (kering/mengalir).

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya.
  2. Sekolah memanfaatkan pekarangan sekolah dengan menanam tanaman obat dan pangan.
  3. Sekolah melakukan 3R terhadap pengelolaan sampah (Reduce, reuse, recycle).
  4. Sekolah menerapkan lingkungan inklusif bagi peserta didik dengan disabilitas.
  5. Sekolah menerapkan kesiapsiagaan bencana (memiliki jalur evakuasi, titik kumpul, alat pemadam).

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama.
  2. Sekolah menyediakan air minum.
  3. Sekolah memiliki rasio toilet sesuai dengan standar (1:40 siswa dan 1:25 siswi).
  4. Kantin telah mendapatkan sertifikat kantin sehat.
  5. Tersedia toilet yang dapat diakses penyandang disabilitas.
  6. Sekolah bekerja sama dengan puskesmas melakukan pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
  7. Sekolah bekerjasama dengan pihak lain untuk menyediakan bank sampah.
Tata Kelola dan Kepemimpinan Sekolah Dasar - Paripurna

Dasar

  1. Sekolah memiliki kebijakan tertulis tentang penyelenggaraan kesehatan sekolah termasuk SK (Surat Keputusan) Tim Pelaksana Kesehatan sekolah
  2. Sekolah memiliki rencana kerja kesehatan sekolah
  3. Sekolah mengalokasikan anggaran kesehatan sekolah
  4. Sekolah memiliki sumber informasi terkait kesehatan sekolah
  5. Sekolah melaksanakan asesmen mandiri

Madya

  1. Dipenuhinya strata dasar
  2. Sekolah melaksanakan koordinasi rutin dengan Tim Pembina UKS/M Kecamatan termasuk Puskesmas
  3. Sekolah memiliki kemitraan dengan orangtua/komite sekolah

Utama

  1. Dipenuhinya strata madya
  2. Sekolah melakukan pembinaan Duta kesehatan sekolah/Dokter kecil

Paripurna

  1. Dipenuhinya strata utama
  2. Sekolah melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan UKS
  3. Sekolah melaksanakan pemantauan dan evaluasi program UKS
  4. Sekolah melaksanakan orientasi kesehatan sekolah kepada semua pendidik dan tenaga kependidikan

Cara Penilaian

Sekolah/madrasah harus memenuhi seluruh indikator pada kelompok stratifikasi UKS/M tertentu, mencakup pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat, dan manajemen UKS/M.

01

Dasar

Sekolah memenuhi seluruh indikator pada tingkat stratifikasi UKS/M Dasar.

02

Madya

Sekolah memenuhi seluruh indikator pada tingkat stratifikasi UKS/M Madya.

03

Utama

Sekolah memenuhi seluruh indikator pada tingkat stratifikasi UKS/M Utama.

04

Paripurna

Sekolah memenuhi seluruh indikator pada tingkat stratifikasi UKS/M Paripurna.

Prinsip perhitungan bersifat berjenjang: sekolah perlu memenuhi seluruh indikator pada tingkat stratifikasi yang dituju sebelum dikategorikan pada tingkat tersebut.

Verifikasi

Pengiriman Sekolah mengirim asesmen final melalui platform.
Review Tim verifikator meninjau kelengkapan dan konsistensi data.
Keputusan Hasil disetujui, ditunda, atau dikembalikan untuk perbaikan.
Tahap 2

Perencanaan

Penyusunan rencana kerja berbasis hasil asesmen mandiri untuk peningkatan capaian UKS/M.

Penyusunan Rencana Kerja

Merumuskan rencana tindak berdasarkan gap indikator yang teridentifikasi.

Identifikasi Indikator

Menentukan indikator prioritas yang perlu ditingkatkan per komponen TRIAS.

Identifikasi Sumber Daya

Memetakan sumber daya manusia, sarana, dan mitra yang tersedia.

Penentuan Kegiatan

Menyusun kegiatan intervensi yang spesifik dan terukur.

Target

Menetapkan target capaian strata dan indikator yang ingin dicapai.

Waktu Pelaksanaan

Menjadwalkan pelaksanaan kegiatan secara berkala dan berkelanjutan.

Tahap 3

Pembiayaan

Pendanaan kegiatan tata kelola kesehatan sekolah bersumber dari berbagai sumber yang dapat dikombinasikan.

APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui program terkait kesehatan dan pendidikan.

APBD

Anggaran daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk dukungan kesehatan sekolah.

Dana Mandiri

Kontribusi satuan pendidikan melalui BOS, komite sekolah, atau swadaya masyarakat.

Mitra & Sumber Lain

Kerja sama dengan dunia usaha, organisasi masyarakat, dan sumber pendanaan lainnya.

Tahap 4

Koordinasi

Koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan tata kelola kesehatan sekolah berjalan efektif.

Tata Kelola Kesehatan Sekolah
Sekolah / Madrasah
Puskesmas
Pemerintah Daerah
Pemangku Kepentingan

Koordinasi melibatkan sekolah, puskesmas, pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait untuk sinkronisasi program dan intervensi.

Tahap 5

Peningkatan Kapasitas

Penguatan kompetensi pelaksana UKS/M melalui berbagai kegiatan pembinaan.

Pelatihan

Pelatihan teknis bagi guru, tenaga kesehatan sekolah, dan pengelola UKS/M.

Orientasi

Pengenalan konsep, indikator, dan mekanisme tata kelola kesehatan sekolah.

Pendampingan

Pendampingan langsung oleh puskesmas dan tim pembina UKS/M di lapangan.

Sosialisasi

Diseminasi kebijakan, pedoman, dan praktik baik ke seluruh pemangku kepentingan.

Tahap 6

Pencatatan dan Pelaporan

Integrasi data kesehatan sekolah ke dalam sistem pencatatan dan pelaporan nasional.

Data UKS/M Sekolah
Microsite
Dapodik
EMIS
SATUSEHAT
Catatan Sekolah
Tahap 7

Pemantauan dan Evaluasi

Proses berkelanjutan untuk menilai capaian, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan rekomendasi.

Kompilasi Mengumpulkan data asesmen dan laporan.
Verifikasi Memastikan kelengkapan dan konsistensi data.
Analisis Mengidentifikasi capaian, kendala, dan tren.
Koordinasi Membahas hasil bersama pemangku kepentingan.
Rekomendasi Menetapkan tindak lanjut untuk perbaikan.
Tahap 8

Penghargaan

Sekolah yang memenuhi seluruh indikator stratifikasi UKS/M pada tingkat tertentu dapat memperoleh penghargaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengakuan Capaian Sekolah Sehat

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas komitmen sekolah dalam menyelenggarakan tata kelola kesehatan sekolah secara berkelanjutan, mulai dari tingkat Dasar hingga Paripurna.

Inspirasi Sekolah

Kisah dan praktik baik sekolah dalam mewujudkan tata kelola kesehatan sekolah berkelanjutan.

SMP

SMPN 146 Jakarta

“Semua Sekolah Bisa Paripurna”

Contoh sekolah yang berkomitmen meningkatkan capaian UKS/M secara bertahap menuju tingkat stratifikasi Paripurna.

Siap memantau stratifikasi UKS sekolah Anda?

Masuk ke dashboard untuk mengisi data, melihat analitik, dan mengunduh laporan stratifikasi.

Lihat Dashboard