Alat Ukur Kinerja
Menjadi dasar pemahaman capaian sekolah dan arah peningkatan mutu UKS/M.
Gunakan platform stratifikasi UKS/M untuk melakukan asesmen, memantau hasil, serta meningkatkan kualitas UKS di sekolah Anda.
Delapan tahapan penyelenggaraan Tata Kelola Kesehatan Sekolah mulai dari asesmen mandiri hingga penghargaan.
Tahap awal penyelenggaraan tata kelola kesehatan sekolah untuk mengukur capaian TRIAS UKS/M berdasarkan indikator stratifikasi per jenjang pendidikan.
Menjadi dasar pemahaman capaian sekolah dan arah peningkatan mutu UKS/M.
Seluruh indikator pada tingkat strata yang dituju harus terpenuhi secara menyeluruh.
Indikator disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan: PAUD, SD, SMP, dan SMA.
Indikator stratifikasi UKS/M disusun berdasarkan jenjang satuan pendidikan dan dikelompokkan ke dalam empat komponen utama.
Sekolah/madrasah harus memenuhi seluruh indikator pada kelompok stratifikasi UKS/M tertentu, mencakup pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat, dan manajemen UKS/M.
Sekolah memenuhi seluruh indikator pada tingkat stratifikasi UKS/M Dasar.
Sekolah memenuhi seluruh indikator pada tingkat stratifikasi UKS/M Madya.
Sekolah memenuhi seluruh indikator pada tingkat stratifikasi UKS/M Utama.
Sekolah memenuhi seluruh indikator pada tingkat stratifikasi UKS/M Paripurna.
Prinsip perhitungan bersifat berjenjang: sekolah perlu memenuhi seluruh indikator pada tingkat stratifikasi yang dituju sebelum dikategorikan pada tingkat tersebut.
Penyusunan rencana kerja berbasis hasil asesmen mandiri untuk peningkatan capaian UKS/M.
Merumuskan rencana tindak berdasarkan gap indikator yang teridentifikasi.
Menentukan indikator prioritas yang perlu ditingkatkan per komponen TRIAS.
Memetakan sumber daya manusia, sarana, dan mitra yang tersedia.
Menyusun kegiatan intervensi yang spesifik dan terukur.
Menetapkan target capaian strata dan indikator yang ingin dicapai.
Menjadwalkan pelaksanaan kegiatan secara berkala dan berkelanjutan.
Pendanaan kegiatan tata kelola kesehatan sekolah bersumber dari berbagai sumber yang dapat dikombinasikan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui program terkait kesehatan dan pendidikan.
Anggaran daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk dukungan kesehatan sekolah.
Kontribusi satuan pendidikan melalui BOS, komite sekolah, atau swadaya masyarakat.
Kerja sama dengan dunia usaha, organisasi masyarakat, dan sumber pendanaan lainnya.
Koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan tata kelola kesehatan sekolah berjalan efektif.
Koordinasi melibatkan sekolah, puskesmas, pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait untuk sinkronisasi program dan intervensi.
Penguatan kompetensi pelaksana UKS/M melalui berbagai kegiatan pembinaan.
Pelatihan teknis bagi guru, tenaga kesehatan sekolah, dan pengelola UKS/M.
Pengenalan konsep, indikator, dan mekanisme tata kelola kesehatan sekolah.
Pendampingan langsung oleh puskesmas dan tim pembina UKS/M di lapangan.
Diseminasi kebijakan, pedoman, dan praktik baik ke seluruh pemangku kepentingan.
Integrasi data kesehatan sekolah ke dalam sistem pencatatan dan pelaporan nasional.
Proses berkelanjutan untuk menilai capaian, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan rekomendasi.
Sekolah yang memenuhi seluruh indikator stratifikasi UKS/M pada tingkat tertentu dapat memperoleh penghargaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas komitmen sekolah dalam menyelenggarakan tata kelola kesehatan sekolah secara berkelanjutan, mulai dari tingkat Dasar hingga Paripurna.
Kisah dan praktik baik sekolah dalam mewujudkan tata kelola kesehatan sekolah berkelanjutan.
“Semua Sekolah Bisa Paripurna”
Contoh sekolah yang berkomitmen meningkatkan capaian UKS/M secara bertahap menuju tingkat stratifikasi Paripurna.
Masuk ke dashboard untuk mengisi data, melihat analitik, dan mengunduh laporan stratifikasi.
Lihat Dashboard